Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menikah Dengan Kerabat
Rabu, 07 April 04

Tanya :

Pernah datang kepada saya salah seorang kerabat dekat, akan tetapi saya mendengar bahwa menikah dengan bukan kerabat itu lebih afdal bila dilihat dari masa depan anak keturunan dan karena hal lain. Bagaimana menurut Syaikh yang mulia?

Jawab :

Kaidah ini telah dijelaskan oleh sebagian ulama dan mereka mengisyaratkan kepada apa yang anda sebutkan tadi, yaitu bahwasanya faktor keturunan itu mempunyai pengaruh terhadap anak. Ya, memang tidak diragukan bahwa faktor keturunan (gen) itu berpengaruh terhadap sifat (akhlak) dan bentuk anak. Oleh karena itu ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shalallahu alaihi wasallam lalu berkata,


Åöäøó ÇãúÑóÃóÊöíú æóáóÏóÊú ÛõáÇóãðÇ ÃóÓúæóÏó –íõÚúÑöÖõ ÈöåóÐöåö Çáúßóáöãóö ßóíúÝó íóßõæúäõ ÇáúæóáóÏõ ÃóÓúæóÏó æóÃóÈóæóÇåõ ßõáøñ ãöäúåõãóÇ ÃóÈúíóÖõ- ÝóÞóÇáó ÇáäøóÈöíøõ Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó: åóáú áóßó ãöäú ÅöÈöáò¿ ÞóÇáó: äóÚóãú. ÞóÇáó ÝóãóÇ ÃóáúæóÇäõåóÇ¿ ÞóÇáó: ÍõãúÑñ. ÞóÇáó: åóáú ÝöíúåóÇ ãöäú ÃóæúÑóÞó¿ ÞóÇáó: Åöäøó ÝöíúåóÇ áóæõÑúÞðÇ. ÞóÇáó: ÝóÃóäøì ÃóÊóÇåóÇ Ðóáößó¿ ÞóÇáó: ÚóÓóì Ãóäú íóßõæúäó äóÒóÚóåõ ÚöÑúÞñ¿ ÞóÇáó: æóåóÐóÇ ÚóÓóì Ãóäú íóßõæúäó äóÒóÚóåõ ÚöÑúÞñ.


“Sesungguhnya istriku melahirkan seorang bayi berkulit hitam.” (Laki-laki itu mengingkari terhadap istrinya bagaimana anaknya berkulit hitam, padahal kedua orang tuanya berkulit putih). Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apakah engkau punya ternak unta?” Ia jawab, “Ya.” Nabi bertanya, “Apa saja warnanya?” Ia jawab, “Merah.” Nabi bertanya, “Apa ada yang abu-abu?” Ia jawab, “Ya. Ada yang abu-abu.” Nabi bertanya, “Dari mana itu datang?” Lelaki itu menjawab, “Barangkali diturunkan dari moyangnya?” Jawab Nabi, “Bayi ini juga barang kali diturunkan dari moyangnya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa faktor keturunan itu mempunyai pengaruh terhadap anak, dan ini tak diragukan lagi. Akan tetapi Nabi Shallallahu alaihi wasallam juga telah bersabda,


ÊõäúßóÍõ ÇáúãóÑúÃóÉõ áÃóÑúÈóÚò áöãóÇáöåóÇ æóáöÍóÓóÈöåóÇ æóáöÌóãóÇáöåóÇ æóáöÏöíúäöåóÇ ÝóÇÙúÝóÑú ÈöÐóÇÊö ÇáÏøöíúäö ÊóÑöÈóÊú íóÏóÇßó.


“Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang karena agamanya, niscaya kamu beruntung.”

Yang menjadi ukuran dalam melamar perempuan adalah agamanya. Maka perempuan yang lebih komit kepada agamanya dan lebih cantik, ia lebih berhak dilamar, apakah ia dari kerabat dekat atau jauh. Sebab perempuan yang komit dan konsisten dalam beragama akan memelihara harta suami, anak dan rumahnya, sedangkan cantik itu dapat memenuhi kebutuhan suami, menundukkan pandangan matanya dan membuat suami tidak melirik kepada wanita lain. Wallahu a’lam.
( Kitab al-Da’wah (5) oleh Ibnu Utsaimin: jilid 2 hal. 83-84. )
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=762