Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Kepergian Wanita Untuk Haji Atau Umrah Tanpa Didampingi Mahramnya
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Ada seorang perempuan ingin melakukan perjalanan jauh menuju Jeddah untuk menunaikan umrah, ia diantar oleh mahramnya hanya sampai Riyad dan ia pergi ke Mekkah lewat Jeddah dengan pesawat udara. Di Jeddah ia dijemput oleh seorang mahramnya yang lain. Apakah yang demikian itu boleh?

Jawab :

Jika hal itu sudah terjadi, maka habislah perkara. Namun begitu, tetap haram hukumnya bagi si perempuan tadi, karena dia masuk di dalam cakupan sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam,

áÇó ÊõÓóÇÝöÑõ ÇáúãóÑúÃóÉõ ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑðãò.

“Perempuan tidak boleh melakukan perjalanan jauh kecuali bersama mahramnya.”
Si perempuan tadi telah melakukan perjalanan jauh tanpa didam-pingi mahramnya, maka sudah dapat dipastikan ia telah jatuh di dalam larangan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Boleh jadi ia mengatakan: Apabila mahramnya telah mengantarkannya sampai di bandara keberangkatan dan kemudian dijemput oleh mahramnya yang lain (di tempat tujuan) maka hilanglah yang dilarang. Dan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak melarang hal itu kecuali kekhawatiran beliau terhadap sesuatu yang ditakutkan. Maka apabila yang ditakutkan sudah hilang, maka tidak apa-apa.


Jawabnya adalah: Sesungguhnya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengutarakan larangan itu secara mutlak, seraya bersabda,

áÇó ÊõÓóÇÝöÑõ ÇáúãóÑúÃóÉõ ÅöáÇøó ãóÚó Ðöíú ãóÍúÑóãò. ÝóÞóÇãó ÑóÌõáñ ÝóÞóÇáó: íóÇ ÑóÓõæúáó Çááåö¡ Åöäøó ÇãúÑóÃóÊöíú ÎóÑóÌóÊú ÍóÇÌóÉð æóÅöäøöíú ÇõßúÊõÊöÈúÊõ Ýöíú ÛóÒúæóÉö ßóÐóÇ æóßóÐóÇ. ÞóÇáó: ÇöäúØóáöÞú ÝóÍõÌøó ãóÚó ÇãúÑóÃóÊößö.

“Perempuan tidak boleh melakukan perjalanan jauh kecuali bersama mahramnya.” Maka ada seorang lelaki bangkit dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya istriku keluar pergi haji, sedangkan aku telah tercatat untuk ikut dalam suatu peperangan.” Maka beliau bersabda, “Berangkatlah kamu pergi haji dengan istrimu.”

Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menyuruh laki-laki itu membatalkan rencananya pergi berperang dan menyuruhnya pergi bersama istrinya. Apakah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam meminta penjelasan lebih lanjut kepada orang itu, dengan mengatakan: Apakah istrimu terjamin keamanannya atau tidak? Jawabnya: Tidak. Apakah beliau bertanya kepadanya: Apakah ia bersama wanita-wanita lain?, juga tidak, beliau tidak mengatakannya! Apakah beliau bertanya: Apakah istri anda sudah tua atau masih muda? Beliau tidak menanyakan itu. Maka yang menjadi sandaran bagi kita adalah “utuhnya lafazh pada keumumannya”, apalagi kisah si lelaki tersebut terjadi dengan menguat-kan keumuman (lafahz larangan). Adapun dia diantar sampai bandara, maka hendaknya kalian perhatikan baik-baik masalah ini, jika saya salah maka luruskan kesalahan saya dan jika saya benar, maka terimalah pendapat saya ini dan ingatkan orang lain!

Biasanya ruang tunggu bagi para penumpang itu tidak boleh dimasuki oleh selain penumpang saja, sedangkan pengantar mengantarnya hanya sampai ruang tunggu tersebut lalu pulang. Ini yang menjadi kebiasaan. Lalu apabila si pengantar itu pulang apakah bisa dipastikan seratus persen bahwa pesawat akan berangkat tepat pada waktu yang telah ditentukan? Tidak, bahkan kadang-kadang terlambat. Kemudian, apabila pesawat berangkat tepat waktu dan terbang di angkasa apakah dijamin secara pasti bahwa cuaca akan tetap stabil, ataukah kadang-kadang terjadi kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan pesawat harus kembali? Jawabnya: Kondisi-kondisi seperti itu kadang-kadang terjadi. Kemudian, kalau sekiranya dipastikan pesawat itu terus terbang dengan lancar dan sampai ke negeri tujuan di mana pesawat itu landing (turun), dan kadang hal itu tidak terjadi, sehingga pesawat harus pergi ke tempat lain; lalu siapa yang akan menjemputnya di bandara yang lain itu? Dan jika dipastikan pesawat itu turun di bandara tempat tujuan tanpa halangan, apakan dapat dipastikan bahwa mahram yang akan menjemputnya pasti datang? Apakan dijamin penuh penjemputannya tepat pada waktunya? Ini tidak ada jaminan, karena boleh jadi ia sakit, boleh jadi ia kesasar, dan boleh jadi jalan sedang macet sehinga mobil yang dikendarainya tertahan. Semua itu bisa saja terjadi. Bukankah demikian?

Baik. Kita pastikan semua rintangan tersebut tidak ada dan semua berjalan lancar; namun yang menjadi pertanyaan adalah siapakah yang duduk di sampingnya ketika di dalam pesawat? Wallahu a’lam, bisa saja seorang lelaki yang baik yang sangat besar ghirahnya kepada kehormatan kaum Muslimin, maka dari itu ia melindungi si perempuan tadi, bahkan mungkin lebih baik daripada mahramnya sendiri. Dan boleh jadi yang duduk disampingnya adalah seorang lelaki jalang (jahat), penipu yang pandai merayu!. Maka, selagi masalah ini masih sangat rawan, dan asy-Syari’ (Allah Subhannahu wa Ta'ala ) sangat serius di dalam menjaga kehormatan dan kesu-cian hingga berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina.” (Al-Isra’: 32). Dia tidak berfirman, “Dan janganlah kamu berzina”, agar kita menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat menjadi pendorong ke arah perzinaan. Maka yang wajib bagi setiap orang beriman yang takut kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, dan mempunyai kecemburuan terhadap perempuannya adalah tidak memberikan kesempatan kepada seorang pun dari mereka (perempuan-perempuan mahramnya) untuk melakukan safar (pergi jauh) kecuali didampingi oleh seorang mahram.
Sungguh betapa sangat mudahnya urusannya: Pergilah bersamanya lalu pulang (bersamanya), maka tidak ada sesuatu yang memberatkan.

( Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, jilid 2, hal. 590. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=715