Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Arti Kurang Akal Dan Kurang Agama Bagi Kaum Wanita
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Kita selalu mendengar Hadits yang berbunyi “Wanita itu kurang akalnya dan kurang agamanya.” Hadits ini diutaran oleh kaum lelaki kepada kaum wanita dengan maksud merendahkannya. Kami mohon penjelasan arti hadits tersebut.

Jawab :

Akan tetapi adakalanya perempuan lebih unggul daripada laki-laki dalam banyak hal. Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki-laki. Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam di atas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akal dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tersebut.

Kadang ada perempuan yang amal shalihnya sangat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki-laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala serta kedudukannya di akhirat; dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih, sehingga ia dapat menghafal dan mengingatnya dengan baik melebihi kaum laki-laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan). Ia bersungguh-sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam Sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya. Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dan zaman sesudahnya. Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya; juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong hamba Allah yang terbaik jika ia istiqamah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksa-naan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha’), dan shalat menjadi gugur darinya tanpa harus mengqadha.

Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah-perintah-Nya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangannya hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal. Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendak-nya setiap Muslim berlaku adil dan obyektif, serta menginterpretasikan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sebaik-baik interpretasi. Wallahu a’lam.
( Fatawa Syaikh Ibnu Baz: Majalah al-Buhuts, edisi 9, hal. 100. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=627