Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menggunakan Minyak Wangi di Siang Bulan Ramadhan
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Bagaimana hukumnya seseorang yang sedang berpuasa menggunakan minyak wangi di siang bulan Ramadhan?

Jawab :

Tidak apa-apa menggunakannya di siang bulan Ramadhan dan menghirupnya, kecuali asap tidak boleh dihirup, karena asap itu mempunyai dzat yang bisa mencapai lambung, yaitu rokok.
( “Fatawa Ash-Shiyam” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=611