Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Pemalsuan Pasport Tidak Mempengaruhi Keshahan Ibadah Haji
Jumat, 02 April 04

Tanya :

Apa hukum ibadah haji orang yang pergi haji dengan menggunakan pasport palsu?

Jawab :

Ibadah hajinya sah, sebab pemalsuan pasport itu sama sekali tidak mempengaruhi ke-sah-an ibadah haji, namun ia berdosa, wajib bertobat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan mengganti nama palsunya (di pasport) dengan nama aslinya agar tidak terjadi pengelabuan terhadap para petugas dan supaya kewajiban-kewajibannya yang harus ia tunaikan dengan nama aslinya tidak terabaikan lantaran nama kedua berbeda dengan nama pertamanya. Dengan cara seperti itu berarti ia telah memakan harta secara tidak benar (batil) yang dibarengi dengan kedustaan di dalam pemalsuan nama.
Pada kesempatan yang baik ini saya nasehatkan kepada saudara-saudaraku, bahwa masalah ini bukan masalah yang sederhana bagi mereka yang melakukan pemalsuan nama (pada pasport) dan menggunakan nama lain demi mendapatkan kemudahan dari negara atau kemudahan lainnya. Sebab itu adalah tindakan pengelabuan di dalam bermu’amalah, kedustaan dan kecurangan, penipuan terhadap para petugas dan penguasa. Hendak-lah mereka ketahui bahwa barangsiapa yang bertaqwa (takut) kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala niscaya Allah memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari arah yang tidak ia duga, barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah memudahkan urusannya, dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan mengatakan yang benar niscaya Allah memperbaiki amalnya dan mengampuni dosa-dosanya.
( Syaikh Ibnu Utsaimin: Fatwa seputar rukun Islam, hal. 572. )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=518