Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jika Wanita Hamil Keluar Darah Banyak Tapi Bayi yang Dikandungnya Tidak Keluar ( Keguguran )
Kamis, 01 April 04

Tanya :

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ditanya: Jika seorang wanita hamil mengeluarkan banyak darah sementara bayi yang dikand-ungnya tidak keluar, apa hukum darah ini?

Jawab :

Darah itu adalah darah penyakit, maka tidak boleh bagi wanita itu untuk meninggalkan shalat hanya karena hal itu, walaupun darah itu terus mengalir hendaknya ia tetap berwudhu setiap akan shalat, Wallahu A'lam.
( Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/417 )

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=442