Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mahram Wanita Meninggal Pada Saat Ibadah Haji
Rabu, 31 Maret 04

Tanya :

Syaikh Ibrahim ditanya: "Jika mahram yang menemani wanita meninggal bagaimana hukumnya?"

Jawab :

Jika memungkinkan untuk mendatangkan mahram dari salah satu tempat, maka ia harus menunggu, apabila tidak mungkin maka ia pergi walaupun tanpa ditemani mahram dan tidak boleh memilih jalan yang membahayakan dirinya.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=234