Soal :
Penanya dari Mesir dengan inisial A.A, mengatakan, “ Dalam hadis disebutkan :
Åöäøó ÇáÑøõÞóì æóÇáÊøóãóÇÆöãó æóÇáÊøöæóáóÉó ÔöÑúßñ“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan tiwalah adalah bentuk kesyirikan.” [1]
Pertanyaannya, ‘apa itu tiwalah ?’
Jawab :
Syaikh ÑóÍöãóåõ Çááåõ ÊóÚóÇáóì menjawab, “Tiwalah adalah sesuatu yang mereka (para tukang sihir) buat di mana mereka beranggapan bahwa hal tersebut akan dapat menjadikan seorang wanita (istri) mencintai suaminya dan suami pun akan mencintai istrinya.
Hal serupa dengan itu adalah apa yang di kalangan masyarakat kita dinamakan dengan ‘Diblah’.
Dikatakan bahwa sang suami menuliskan nama istrinya pada cincin yang dikenakannya, demikian pula sang istri menuliskan nama suaminya pada cincin yang dikenakannya, dan mereka mengklaim bahwa keduanya –yakni : suami-istri-, dengan tindakan mereka berdua ini, akan diperoleh adanya kerukunan dan keharmonisan antara keduanya. Dan bahwa bila sang suami atau sang istri melepaskan diblah tersebut, maknanya, ‘akan terjadi perpisahan antara keduanya.’
Lantas, bila ada yang bertanya, ‘Apakah sarana yang dengannya akan menjadikan seorang suami mencintai istrinya dan seorang istri pun akan mencintai suaminya ? ‘
Maka, kita katakan : sarana yang akan dapat mengantarkan kepada hal tersebut antara keduanya (suami dan istri) adalah Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì mengatakannnya dengan firman-Nya :
æóÚóÇÔöÑõæåõäøó ÈöÇáúãóÚúÑõæÝö [ÇáäÓÇÁ : 19]Dan bergaullah dengan mereka secara patut (an-Nisa : 19)
Maka, apabila setiap manusia (suami) mempergauli istrinya secara patut, dan seorang istri pun demikian, niscaya akan diperoleh rasa cinta, kerukunan, dan keharmonisan, serta kehidupan suami istri yang bahagia.
Wallahu A’lam
Sumber :
Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Jilid 1, hal. 107-108, soal : 77.
Catatan :
[1] HR. Ahmad, 1/381. Abu Dawud, kitab ath-Thibb, bab : Fii Ta’liqi at-Tamaa-im, No. 3883. Ibnu Majah, kitab ath-Thibb, bab : Ta’liq at-Tamaa-im, No. 3530.