Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Mencari Penghasilan dengan Rukyah
Selasa, 29 April 25

Soal :

Penanya dengan inisial A.’A. mengatakan : istriku memintaku untuk menemaninya pergi ke salah seorang yang biasa melakukan terapi rukyah terhdap orang yang tengah sakit, hanya saja aku tidak terdorong untuk melakukan hal tersebut, padahal aku tahu akan bolehnya melakukan terapi rukyah dengan syarat-syaratnya. Sebabnya adalah bahwa banyak dari mereka orang-orang yang merukyah yang menjadikan amal mereka tersebut sebagai sarana untuk mencari penghasilan, sehingga mereka melihat apa yang akan diberikan kepada mereka, dan kadang mereka minta upah dengan nilai nominal tertentu. Maka, apakah tindakanku ini pada tempatnya ?

Jawab :

Syaikh ÑóÍöãóåõ Çááåñ menjawab, “Saya katakan, ‘sesungguhnya pengaruh seseorang dalam pembacaannya (saat melakukan rukyah) sesuai kadar keikhlasannya dan niatnya. Dan, hal yang semestinya melekat pada diri para qura (ahli baca al-Qur’an), orang-orang yang Allah memberikan manfaat dengan mereka, hendaknya mereka memurnikan niat karena Allah azza wa jalla, dan hendaknya niat mereka adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berlaku baik terhadap hamba-hamba Allah, hingga Allah memberikan manfaat dengan mereka, dan Allah (juga) menjadikan kebaikan dan keberkahan pada pembacaan mereka.

Wallahu A’lam

Sumber :

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Jilid 1, hal. 97, soal : 62.







Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1989