Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Ayat Qur’an Obat Orang Sakit
Senin, 04 Nopember 24

***

Soal :

Penanya mengatakan, “Sebagian syaikh menerapi orang yang tengah sakit dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an, sejauh manakah kebenaran hal ini ? “

Jawab :

Syaikh ÑóÍöãóåõ Çááåõ ÊóÚóÇáóì menjawab :

“Tidak diragukan bahwa Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì menjadikan al-Qur’an ini sebagai obat bagi (penyakit) yang ada di dalam hati, dan juga sebagai obat (penyakit) yang ada pada badan. Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì berfirman,


æóäõäóÒøöáõ ãöäó ÇáúÞõÑúÂäö ãóÇ åõæó ÔöÝóÇÁñ æóÑóÍúãóÉñ áöáúãõÄúãöäöíäó [ÇáÅÓÑÇÁ : 82]


Kami turunkan dari al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang Mukmin. (al-Isra : 82)

Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì juga berfirman,


íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ ÞóÏú ÌóÇÁóÊúßõãú ãóæúÚöÙóÉñ ãöäú ÑóÈøößõãú æóÔöÝóÇÁñ áöãóÇ Ýöí ÇáÕøõÏõæÑö æóåõÏðì æóÑóÍúãóÉñ áöáúãõÄúãöäöíäó [íæäÓ : 57]


Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kalian pelajaran (al-Qur’an) dari tuhan kalian, penyembuh bagi sesuatu (penyakit) yang terdapat dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang mukmin (Yunus : 57)

Dan sungguh Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó telah bersabda, sebagaimana dalam hadis Abu Sa’aid ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ . (Dalam kisah tersengatnya pimpinan suatu kaum, yang kemudian salah seorang di antara kaum tersebut mengatakan kepada para sahabat Nabi Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ) ‘wahai sekelompok orang, sesungguhnya pimpinan kami disengat binatang, sedangkan kami telah berupaya dengan melakukan barbagai hal untuk mengobatinya namun tidak memberikan manfaat kepadanya. Maka, apakah pada salah seorang di antara kalian ada yang memiliki sesuatu (resep untuk menerapinya) ?

Maka, berkatalah sebagian mereka, ‘Iya.’ (ada). Demi Allah, sesunguhnya aku bersedia untuk merukyahnya, akan tetapi, demi Allah, sungguh kami telah meminta kalian untuk menjamu kami, namun kalian enggan melakukannya, maka aku tidak akan merukyah untuk kalian sampai kalian berkenan untuk memberikan imbalan kepada kami.’ Lantas, mereka sepakat untuk diberikan imbalan sejumlah kambing. Lalu, bergegaslah salah seorang di antara rombongan itu menemui pemimpin kaum tersebut, lalu ia meludahinya dan ia pun membaca : ÇáúÍóãúÏõ áöáøóåö ÑóÈøö ÇáúÚóÇáóãöíäó (yakni, surat al-Fatihah, pen), tiba-tiba pemimpin kaum itu dapat berdiri dengan sempurna, seakan-akan ia telah lepas dari sebuah ikatan. Lalu, ketika mereka kembali dan menemui Rasulullah Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó , mereka memberitahukan kepada beliau tentang hal tersebut, maka beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó bersabda (kepada mereka) : “Siapa yang memberitahukan kepadamu bahwa surat al-Fatihah itu adalah rukyah ?”. Maka, beliau Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó menetapkan bahwa surat al-Fatihah merupakan rukyah. Karena, surat tersebut digunakan untuk merukyah orang yang tengah sakit. Yakni, orang tersebut membacakan surat tersebut kepada pemimpin kaum yang tersengat binatang.

Maka, al-Qur’an, seluruh (ayat-ayat)nya adalah kebaikan, seluruhnya mengandung keberkahan, dan tidak diragukan bahwa al-Qur’an itu dapat memberikan pengaruh, akan tetapi wajib untuk kita ketahui, sebagaimana dikatakan, ‘pedang itu tergantung orang yang menggunakannya.’ Agar Al-Qur’an dapat memberikan pengaruh, maka hendaknya ada tiga hal :

Pertama, adanya keimanan pada diri si pembacanya akan pengaruhnya.

Kedua, adanya keimanan pada diri orang yang dibacakan kepadanya al-Qur’an akan pengaruhnya.

Ketiga, Hendaknya yang dibacakan termasuk hal-hal dipersaksikan oleh dalil-dalil akan pengaruhnya.

Maka, bilamana keadaannya demikian itu, sesungguhnya al-Qur’an akan dapat memberikan pengaruh, dengan izin Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì. Adapun bila kurang satu dari ketiga hal tersebut, misalnya, seseorang membacakannya sebagai percobaan semata, di mana ia mengatakan, ‘Saya akan mencoba, bermanfaat ataukah tidak ?’ maka hal itu tidak akan bermanfaat, karena yang wajib atas seorang mukmin adalah mengimani akan adanya pengaruh al-Qur’an. Begitu pula kalau orang yang tengah sakit (yang akan dibacakan al-Qur’an kepadanya) memiliki keraguan dalam hal tersebut, ia tidak memiliki keimanan terhadap adanya pengaruh al-Qur’an, sesunguhnya hal tersebut juga tidak akan bermanfaat. Karena tempat (yang akan dibacakan kepadanya al-Qur’an) tidak menerima ketika itu. Demikian juga kalau seseorang membacakan ayat-ayat di mana tidak dipersaksikan oleh dalil-dalkil bahwa ayat-ayat tersebut akan memberikan pengaruh. Maka, hal ini juga, boleh jadi tidak akan memberikan pengaruh. Hal ini tidak bermakna bahwa terdapat kekurangan pada al-Qur’an al-Karim. Akan tatapi, terjadi kesalahan dalam penggunaan atau pembacaan yang kurang pembacaannya dari ayat-ayat atau surat-surat.

Wallahu A’lam

Sumber :

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Jilid 1, hal. 91-92, soal : 54.










Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1971