Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Islam Sekedar Mengucapkan Kalimat Tuhid ?
Kamis, 22 Desember 22

**
Soal :

Seorang penanya mengatakan,

“Banyak orang tidak menunaikan syariat Islam, dan jika salah seorang di antara mereka diminta untuk mengerjakannya, ia mengatakan, ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah. dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dan inilah yang diminta dari Rasulullah –Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- sehingga seseorang tidak diperangi. Maka, apabila mereka telah mengatakan persaksian tersebut, niscaya darah mereka dan harta mereka mereka telah terlindungi dari beliau –Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-. Oleh karena itu, mereka berulang-ulang kali mengatakan, ‘Islam itu sekedar mengucapkan kalimat tauhid.’ (Benarkah demikian itu ?)

Jawab :

Syaikh –ÑóÍöãóåõ Çááåõ-menjawab,

“Kita katakan, ‘Pemahaman ini yang difahami oleh penanya ini dan yang lainnya merupakan kesalahan besar lagi melampoi batas, di mana mereka menyangka bahwa Islam itu adalah sekedar bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (Padahal sebenarnya) persaksian ini hanyalah kunci Islam untuk masuk ke dalamnya. Adapun Islam, maka Islam itu adalah persaksian tersebut beserta syariat-syariat yang lainnya. Oleh kerena itu, Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó – bersabda,


« ÃõãöÑúÊõ Ãóäú ÃõÞóÇÊöáó ÇáäøóÇÓó ÍóÊøóì íóÔúåóÏõæÇ Ãóäú áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááøóåõ æóÃóäøó ãõÍóãøóÏðÇ ÑóÓõæáõ Çááøóåö æóíõÞöíãõæÇ ÇáÕøóáÇóÉó æóíõÄúÊõæÇ ÇáÒøóßóÇÉó ÝóÅöÐóÇ ÝóÚóáõæÇ ÚóÕóãõæÇ ãöäøöì ÏöãóÇÁóåõãú æóÃóãúæóÇáóåõãú ÅöáÇøó ÈöÍóÞøöåóÇ æóÍöÓóÇÈõåõãú Úóáóì Çááøóåö »


Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan shalat, dan mereka menunaikan zakat. Maka, apabila mereka telah melakukan (hal tersebut), mereka terlindungi darah dan hartanya dariku, kecuali karena haknya, sementara hisab mereka atas Allah. (HR. Muslim)

Dan, Abu Bakar-ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ-memerangi mereka, beliau memerangi orang-orang yang menolak untuk mengeluarkan zakat. Dan, ketika Umar-ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ-mengklarifikasinya tentang hal tersebut, Abu Bakar-ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ- mengatakan (kepada Umar-ÑóÖöíó Çááåõ Úóäúåõ-) ‘ ÇóáÒøóßóÇÉõ ÍóÞøõ ÇáúãóÇáö ‘ “Zakat merupakan hak harta.”

Dan zakat termasuk hak-hak Islam yang mesti ditunaikan, dan demikian pula halnya shalat, haji dan puasa. Akan tetapi, di antara hak-hak ini ada yang jika ditinggalkan menjadikan pelakunya kafir, seperti dalam kasus shalat, yang telah valid (beritanya) dari Rasulullah-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- , (Beliau-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-bersabda)


« Åöäøó Èóíúäó ÇáÑøóÌõáö æóÈóíúäó ÇáÔøöÑúßö æóÇáúßõÝúÑö ÊóÑúßó ÇáÕøóáÇóÉö »


Sesungguhnya antara seseorang dan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat (HR. Muslim)

[Maknaya, “Bahwa yang menghalangi dari kekufurannya adalah keadaanya yang tidak meninggalkan shalat. Maka, apabila ia meninggalkan shalat, niscaya tidak tersisa adanya penghalang antara dirinya dan antara kesyirikan. Bahkan, ia masuk ke dalam kesyirikan tersebut-pen]

Dan bahwa shalat itu, (kata Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó-),


ÇáúÚóåúÏõ ÇáøóÐöí ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóåõãú ÇáÕøóáóÇÉõ Ýóãóäú ÊóÑóßóåóÇ ÝóÞóÏú ßóÝóÑó


Perjanjian yang (mengikat) antara kami dan mereka adalah shalat. Maka, barang siapa meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah)

Dan di antara hak-hak Islam ada pula yang jika ditinggalkan tidak menjadikan pelakunya kafir, sesuai dengan apa yang menjadi konsekwensi nash-nash syariat.
Yang penting, bahwa Islam tidak sekedar pengucapan dua kalimat syahadat. Bagaimana menjadi Muslim orang yang mengatakan,


ÃóÔúåóÏõ Ãóäú áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ æóÃóäøó ãõÍóãøóÏðÇ ÑóÓõæúáõ Çááåö


Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Sementara ia tidak menunaikan hak Allah dan Rasul-Nya yang wajib ditunaikannya ?.

Jika ia telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, mengapa ia tidak menunaikan hak-Nya ?. Mengapa ia tidak menyembah atau beribadah kepada-Nya ?.

Jika ia telah mengatakan, ‘Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, mengapa ia tidak menunaikan haknya ? Mengapa ia tidak mengikutinya ?

Padahal, ia harus beribadah kepada Allah, dan harus pula mengikuti Rasulullah-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó -. Kalaulah tidak demikian, maka hanya sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat tidaklah cukup. Orang-orang munafik pun, mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, akan tetapi mereka tidak melakukan rukun-rukun Islam. Oleh kerena itu, mereka belum menjadi orang-orang yang beriman.

Wallahu A’lam

Sumber :
(Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, 1/53 (Soal No. 26)









Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1912