Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Merias Rambut
Rabu, 27 Juli 22
***
(10) Merias Rambut

Soal :

Bolehkah seorang wanita untuk merias rambutnya dengan cara modern di mana tujuannya bukan untuk meniru-niru para wanita kafir akan tapi ia bermasud dengan itu berhias untuk suaminya ?

Jawab :

Yang sampai kepadaku tentang merias rambut bahwa hal itu dilakukan dengan memberikan upah yang cukup banyak, boleh jadi hal tersebut disifati sebagai bentuk menghambur-hamburkan harta. Dan, yang saya nasehatkan kepada kaum wanita, hendaklah menjauhkan diri dari tindakan bermewah-mewahan. Wanita itu boleh untuk berhias diri untuk suaminya dengan cara yang tidak menjadikan dirinya menghambur-hamburkan harta. Karena, Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- melarang tindakan menghambur-hamburkan harta.

Wallahu A’lam

(Ibnu Utsaimin, ‘As-ilah Tahummu al-Usrah al-Muslimah’, 1/7)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1882