Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Perayaan Menyambut Tahun 2000 Masehi (Milenium Ketiga) -4
Selasa, 12 Oktober 21

Kelima, Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya di dalam dien Islam, termasuk di antaranya pesta 'Milenium' rekaan tersebut. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri telah berfirman, "Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaan-Nya." (Al-Ma`idah: 2).

Keenam, Seorang Muslim tidak boleh saling tolong menolong dengan orang-orang kafir dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Di antara hal itu adalah mempromosikan dan meng-umumkan hari-hari besar mereka, termasuk pesta 'Milenium' re-kaan tersebut. Demikian pula, mengajak kepada hal itu dengan sarana apapun baik melalui mass-mass media, memasang jam-jam dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, membuat pakaian-pakaian dan plakat-plakat kenangan, mencetak kartu-kartu dan buku-buku tulis sekolah, memberikan diskon khusus pada dagangan dan ha-diah-hadiah uang dalam rangka itu, kegiatan-kegiatan olahraga ataupun menyebarkan simbol khusus untuk hal itu.

Ketujuh, Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang kafir, termasuk pesta 'Milenium' rekaan terse-but sebagai momentum-momentum yang membahagiakan atau waktu-waktu yang diberkahi sehingga karenanya meliburkan pe-kerjaan, menjalin ikatan perkawinan, memulai aktifitas bisnis, mem-buka proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia me-yakini bahwa hari-hari seperti itu memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hari selainnya karena hari-hari tersebut sama saja dengan hari-hari biasa lainnya, dan karena hal ini merupakan keyakinan yang rusak yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu bahkan ke-yakinan seperti ini adalah dosa di atas dosa. Kita memohon kepada Allah agar diselamatkan dan terbebas dari hal itu.

Kedelapan, Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan sela-mat terhadap hari-hari besar orang-orang kafir karena hal itu me-rupakan bentuk kerelaan terhadap kebatilan yang tengah mereka lakukan dan membuat mereka bergembira karenanya. Ibnu al-Qayyim berkata, "Adapun mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar keagamaan orang kafir yang khusus bagi mereka, maka haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari besar mereka dan puasa mereka, seperti mengucapkan, 'Semoga hari besar ini diberkahi' atau ucap-an semisalnya dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal ini, kalaupun pengucapnya lolos dari kekufuran akan tetapi dia tidak akan lolos dari melakukan hal yang diharamkan. Hal ini sama po-sisinya dengan bilamana dia mengucapkan selamat karena dia (orang kafir) itu sujud terhadap salib. Bahkan, dosa dan kemurka-an terhadap hal itu lebih besar di sisi Allah ketimbang mengucap-kan selamat atas meminum khamar, membunuh jiwa yang tak berdosa, berzina dan semisalnya. Banyak sekali orang yang tidak memiliki sedikit pun kadar dien pada dirinya terjerumus ke dalam hal itu dan dia tidak menyadari jeleknya perbuatannya. Maka, siapa saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia telah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah."

Kesembilan, Adalah suatu kehormatan bagi kaum Muslimin untuk berkomitmen terhadap sejarah hijrah Nabi mereka, Muhammad yang disepakati pula oleh para sahabat beliau  secara ijma' dan mereka jadikan kalender tanpa perayaan apapun. Hal ini ke-mudian diteruskan secara turun-temurun oleh kaum Muslimin yang datang setelah mereka, sejak 14 abad lalu hingga saat ini. Karena-nya, seorang Muslim tidak boleh mengalihkan penggunaan kalen-der Hijriah kepada kalender umat-umat selainnya, seperti kalender Masehi ini; karena termasuk perbuatan menggantikan yang lebih baik dengan yang lebih jelek. Dari itu, kami mewasiatkan kepada seluruh saudara-saudara kami, kaum Muslimin, agar bertakwa ke-pada Allah dengan sebenar-benar takwa, berbuat taat dan menjauhi kemaksiatan terhadapNya serta saling berwasiat dengan hal itu dan sabar atasnya.

Hendaknya setiap Mukmin yang menjadi penasehat bagi di-rinya dan antusias terhadap keselamatannya dari murka Allah dan laknatNya di dunia dan akhirat berusaha keras di dalam mereali-sasikan ilmu dan iman, menjadikan Allah semata sebagai Pemberi petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung, karena sesungguhnya Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai Pemberi petunjuk dan Penolong serta berdoalah selalu dengan doa Nabi  berikut ini,

Çóááøåõãøó ÑóÈøó ÌöÈúÑóÇÆöíúáó æóãöíúßóÇÆöíúáó æóÅöÓúÑóÇÝöíúáó ÝóÇØöÑó ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóÇáúÃóÑúÖö¡ ÚóÇáöãó ÇáúÛóíúÈö æóÇáÔøóåóÇÏóÉö¡ ÃóäúÊó ÊóÍúßõãõ Èóíúäó ÚöÈóÇÏößó ÝöíúãóÇ ßóÇäõæúÇ Ýöíúåö íóÎúÊóáöÝõæúäó¡ ÇöåúÏöäöíú áöãóÇ ÇÎúÊõáöÝó Ýöíúåö ãöäó ÇáúÍóÞöø ÈöÅöÐúäößó¡ Åöäøóßó ÊóåúÏöíú ãóäú ÊóÔóÇÁõ Åöáóì ÕöÑóÇØò ãõÓúÊóÞöíúãò


"Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail, Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib dan nyata, Engkau memutuskan hal yang diperselisihkan di antara para hambaMu, berilah petunjuk kepadaku terhadap kebenaran yang diperselisihkan dengan izinMu, sesungguhnya Engkau menunjuki orang yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus."

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi.

Lajnah Da’imah,
No. 21049, Tgl. 12-08-1420



Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Abdul Wakhid

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1738