Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Perayaan Menyambut Tahun 2000 Masehi (Milenium Ketiga) -3
Jumat, 08 Oktober 21

Kedua, momentum ini dan semisalnya tidak luput dari pencampuradukan antara al-haq dan kebatilan, propaganda kepada kekufuran, kesesatan, permisivisme (serba boleh) dan atheisme serta pemunculan sesuatu yang menurut syariat adalah sesuatu yang mungkar. Di antara hal itu adalah propaganda kepada penyatuan agama-agama (pluralisme), penyamaan Islam dengan aliran-aliran dan sekte-sekte sesat lainnya, penyucian terhadap salib dan penampakan syiar-syiar kekufuran yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi serta perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan semisal itu yang mengandung beberapa hal; bisa jadi, pernyataan bahwa syariat Nasrani dan Yahudi yang sudah diganti dan dihapus tersebut dapat menyampaikan kepada Allah. Bisa jadi pula, berupa anggapan baik terhadap sebagian dari ajaran kedua agama tersebut yang bertentangan dengan dien al-Islam. Atau hal selain itu yang merupakan bentuk kekufuran kepada Allah dan RasulNya, kepada Islam dan ijma' umat ini. Belum lagi, hal itu adalah sebagai salah satu sarana westernisasi kaum Muslimin dari ajaran agama mereka.

Ketiga, Banyak sekali dalil-dalil dari Kitabullah, as-Sunnah dan atsar-atsar yang shahih yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka. Di antara hal itu adalah menyerupai mereka dalam perayaan hari-hari besar dan pesta-pesta mereka. Hari besar ('Ied) maknanya (secara terminologis) adalah sebutan bagi sesuatu, termasuk di dalamnya setiap hari yang datang kembali dan terulang, yang diagung-agungkan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan. Jadi, setiap perbuatan yang mereka ada-adakan di tempat-tempat atau waktu-waktu seperti ini maka itu termasuk hari besar ('Ied) mereka. Karenanya, larangannya bukan hanya terhadap hari-hari besar yang khusus buat mereka saja, akan tetapi setiap waktu dan tempat yang mereka agungkan yang sesungguhnya tidak ada landasannya di dalam dien Islam. demikian pula, perbuatan-perbuatan yang mereka ada-adakan di dalamnya juga termasuk ke dalam hal itu. Ditambah lagi dengan hari-hari sebelum dan sesudahnya yang nilai religiusnya bagi mereka sama saja sebagaimana yang disinggung oleh Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah RA,. Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah FirmanNya,

æóÇáøóÐöíäó áóÇ íóÔúåóÏõæäó ÇáÒøõæÑó


"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu." (Al-Furqan: 72).

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Sekelompok Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi' bin Anas menafsirkan kata ÇóáÒøõæúÑõ (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang-orang kafir.

Dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik RA, dia berkata, "Saat Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar ('Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini?" Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah." Lantas beliau bersabda,

Åöäøó Çááøåó ÞóÏú ÃóÈúÏóáóßõãú ÈöåöãóÇ ÎóíúÑðÇ ãöäúåõãóÇ íóæúãõ ÇáúÃóÖúÍóì æóíóæúãõ ÇáúÝöØúÑö


"Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya; 'Iedul Adlha dan 'Iedul Fitri."

Demikian pula terdapat hadits yang shahih dari Tsabit bin adh-Dhahhak RA, bahwasanya dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah SAW untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah SAW sembari berkata,

Åöäöøí äóÐóÑúÊõ Ãóäú ÃóäúÍóÑó ÅöÈöáÇð ÈóÈõæóÇäóÉó¡ ÝóÞóÇáó ÇáäøóÈöíøõ: åóáú ßóÇäó ÝöíúåóÇ æóËóäñ ãöäú ÃóæúËóÇäö ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö íõÚúÈóÏõ¿ ÞóÇáõæúÇ: áóÇ. ÞóÇáó: åóáú ßóÇäó ÝöíúåóÇ ÚöíúÏñ ãöäú ÃóÚúíóÇÏöåöãú¿ ÞóÇáõæúÇ: áóÇ. ÞóÇáó ÑóÓõæúáõ Çááøåö : ÃóæúÝö ÈöäóÐóÑößó ÝóÅöäøóåõ áóÇ æóÝóÇÁó áöäóÐóÑò Ýöíú ãóÚúÕöíóÉö Çááøåö æóáóÇ ÝöíúãóÇ áóÇ íóãúáößõ ÇÈúäõ ÂÏóãó


"Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di 'Buwanah', Lalu Nabi SAW bertanya, 'Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah?' Mereka menjawab, 'Tidak'. Beliau bertanya lagi, 'Apakah di dalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka?' Mereka menjawab, 'Tidak'. Rasulullah SAW bersabda, 'Tepatilah nadzarmu karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia."

Umar bin al-Khaththab RA, berkata, "Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka."

Dia berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka."

Dan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash RA, dia berkata, "Barang-siapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat bersama mereka."

Keempat, Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir juga dilarang karena alasan-alasan yang banyak sekali, di antaranya:

# Menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka mengandung konsekuensi bergembira dan membuat mereka berlapang dada terhadap kebatilan yang sedang mereka lakukan.

# Menyerupai mereka dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat lahiriah akan mengandung konsekuensi menyerupai mereka pula dalam gerak-gerik dan bentuk pada hal-hal yang bersifat batiniah yang berupa akidah-akidah batil melalui cara mencuri-curi dan bertahap lagi tersembunyi.

Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah menyerupai orang-orang kafir secara lahiriah akan menimbulkan sejenis kecintaan dan kesukaan serta loyalitas secara batin. Mencintai dan loyal terhadap mereka menafikan keimanan sebagaimana Firman Allah SWT,

íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁó ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁõ ÈóÚúÖò æóãóäú íóÊóæóáøóåõãú ãöäúßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøóåó áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó (51)


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang-siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (Al-Ma`idah: 51).
Dan FirmanNya,

áóÇ ÊóÌöÏõ ÞóæúãðÇ íõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö íõæóÇÏøõæäó ãóäú ÍóÇÏøó Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ


"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya." (Al-Mujadilah: 22).

Bersambung...
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1737