Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bagaimana Seorang Siswa Membaca Al-Qur'an Saat Mata Pelajaran Al-Qur'an dan Cara Bersucinya?
Senin, 14 April 14

Pertanyaan:

Seorang siswa bertanya, "Apakah hukumnya wajib bagi saya untuk berwudhu setiap pergantian jam pelajaran dari mata pelajaran al-Qur'an saat belajar di sekolah? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas anda."

Jawaban:

Anda tidak perlu berwudhu lagi jika anda masih dalam keadaan suci, demikian juga jika bacaannya itu hanya dari hafalan anda, maksudnya tanpa harus memegang mushaf, maka saat itu anda tidak perlu berwudhu.

Adapun apabila bacaan itu harus menggunakan mushaf, sementara anda sudah batal pada jam pelajaran pertama, maka anda harus berwudhu untuk jam pelajaran kedua, demikian juga untuk yang ketiga. Setiap anda hendak membaca al-Qur'an dari mushaf, sementara anda tidak dalam keadaan berwudhu, maka anda harus berwudhu terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits bahwa Nabi bersabda,

لا يمس القرآن إلا طاهر


"Tidak boleh memegang al-Qur'an melainkan orang yang suci (berwudhu)." (Al-Muwatha': 468)

Demikianlah yang Rasulullah fatwakan kepada para sahabatnya, bahwa seorang yang berhadats tidak boleh memegang al-Qur'an, ini adalah pendapat jumhur ulama, baik dari empat Imam Madzhab maupun yang lainnya.

Wahai saudaraku, kewajiban yang harus anda lakukan saat hendak membaca al-Qur'an dari mushaf, sementara anda tidak dalam keadaan suci ialah berwudhu secara syar'i. Adapun jika anda dalam keadaan junub, maka anda tidak boleh membaca al-Qur'an, baik dari hafalannya atau pun dari mushaf sampai anda mandi terlebih dahulu. Allahlah yang memberikan taufik-Nya.

(Fatawa Nur 'Ala Ad-Darb, Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz, Ar-Riaasah Al-'Amah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, hal 71)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1650