Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Wanita Haidh Memegang Buku Yang Di Dalamnya Terdapat Ayat-Ayat Al-Qur'an
Selasa, 11 Maret 14

Pertanyaan

Seorang wanita bertanya lewat surat yang dikirimnya, "Bolehkah bagi seorang wanita yang sedang haidh atau junub menyentuh/memegang buku yang di dalamnya terdapat ayat-ayat al-Qur'an maupun hadits Nabi? Mohon beri kami faidah, semoga Allah memberi Anda faidah pula."?

Jawaban

Boleh, tidak mengapa ia melakukan hal tersebut. Seorang wanita dalam kondisi semacam itu boleh untuk menyentuh/memegang buku/kitab yang di dalamnya terdapat ayat-ayat al-Qur'an atau hadits-hadits Nabi, seperti kitab Shahih Al-Bukhari, Zadul Ma'ad, ataupun yang selainnya dari buku-buku islam.

Demikian juga dengan kitab tafsir, seperti tafsir Ibnu Katsir. Seorang wanita yang sedang dalam kondisi junub, haidh atau nifas boleh menyentuhnya, demikian juga bagi laki-laki yang sedang junub. Hal itu tidaklah mengapa bagi mereka.

Adapun yang dilarang ialah menyentuh mushaf al-Qur'an. Maka seorang wanita yang sedang dalam kondisi junub, haidh atau berhadats tidak dibolehkan menyentuh mushaf al-Qur'an melainkan ia dalam keadaan suci.

Sumber: Fatawa Nur 'Ala Ad-Darb, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Ar-Riaasah Al-'Amah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Hal 72.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1645