Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Bentuk-Bentuk Kesyirikan Dalam Berdo’a (I)
Senin, 23 September 13

Ada empat bentuk yang menggambarkan pelanggaran terhadap do`a, yaitu mengalihkan do`a tertuju kepada selain Allah, yang meru-pakan perbuatan syirik besar. Perbuatan mengalihkan do`a tersebut dilakukan baik hanya ditujukan kepada selain Allah dalam bentuk permintaan dan permohonan, atau dengan menyekutukan Allah dalam berdo`anya. Atau seseorang memohon melalui perantara sesuai dengan kadaan, seperti halnya orang yang menyembah berhala dan orang-orang yang beristighatsah (memohon keselamatan) kepada kuburan. Juga, baik disebut do`a atau tawassul sebagaimana yang dipelintir oleh orang-orang sesat untuk menyesatkan orang awam.

Keempat bentuk itu adalah;

Bentuk Pertama: Orang hidup memohon kepada orang yang sudah mati atau kepada benda-benda. Contoh gambaran ini terbagi menjadi dua macam:

Pertama: Orang hidup yang memohon kepada orang mati agar mendo`akan dirinya, baik yang berada dihadapannya atau jauh dari kuburnya. Do`a dan permohonan itu dilakukan, baik dari tempat yang jauh atau dihadapan kuburnya, melalui jendela makam, atau pada pintu gerbang qubah makam itu, dan entah mayit itu seorang nabi, wali atau pun yang lainnya.

Hal itu merupakan perbuatan syirik paling besar termasuk jenis penyembahan berhala dan mejadikan sekutu bagi Allah. Karena telah berdo`a kepada selain Allah, hatinya sudah terpatri dengannya lalu memohon kepadanya. Sementara itu istighatsah adalah ibadah. Sedangkan tiada yang bisa memberikan ighatsah siapa pun selain hanya Allah ta'ala semata. Meyakini pada orang mati itu sesuatu yang tidak dikuasai kecuali oleh Allah ta'ala. Sekalipun do`anya kepada orang mati itu dari tempat yang jauh dari kuburannya. Kadang keyakinan seperti itu dibarengi dengan keyakinan bahwa orang yang mati yang dijadikan sembahan itu mengetahui sesuatu yang ghaib.

Contoh dari jenis ini adalah:

Rangkaian panjang dari berbagai syair, rajaz (jenis syair), kata-kata bersajak dan berbagai macam ungkapan yang ditujukan kepada sang mayit, lalu disusul dengan hajat yang diminta kepadanya, di antaranya adalah:

Ya Allah, wahai tuan Si anu. Ya Rab, wahai tuan sayyid anu.

Ya Rasulullah, wahai Nabi Allah, wahai para wali Allah, wahai aqthab, wahai pengikut Nabi Khidir, wahai Ahlullah.

Wahai yang pantas dimintai pertolongan, wahai tuan anu, wahai Ibnu Abas, wahai Fatimah, wahai Hasan, wahai Husain, wahai Abdul Qadir, wahai Tijani, wahai Rifa’i, wahai Syazili, wahai Badawi, wahai siti Nafisah.
Dan seterusnya. Demikianlah, lalu memohon hajatnya, misalnya dengan mengucapkan:

Wahai sayyidi (tuanku), wahai Rasulullah, penuhilah hajat kami, angkatlah penderitaanku, bimbinglah aku, aku hanya bergantung kepadamu, aku hanya bertawakal kepadamu, tolonglah aku, menangkanlah aku, dan kasihilah aku. Aku bertobat kepadamu, sembuhkanlah sakitku, aku memohon kepadamu agar memberikan syafa’at dihadapan Tuhanmu, Wahai penolong, aku membutuhkan bantuan, tolonglah, tolonglah, aku memohon pertolongan-mu wahai penguasa atas segala penguasa, raja diraja, berilah kami bantuan, pertolongan, wahai pemberi bantuan yang agung, cepatlah, cepatlah mem-bantuku.

Ya sayyidi (tuanku), datanglah kepadaku wahai Muhyidin (tokoh sufi). Wahai sayyidi, sandaranku, penolongku, wahai Syaikh Fulan...

Wahai Muhyidin Abdul Qadir..
(dibaca seribu kali),sambutlah aku wahai para tuan-tuan, wahai pelayan asma’ul husna.

Demikianlah bentuk-bentuk do`a kepada selain Allah, yang tidak diterima oleh setiap hamba yang bertauhid dan ditolak oleh setiap yang fitrahnya masih suci.

Tidak lepas dari benak seorang muslim, bahwa fenomena ini pertama kali dikenal oleh umat Islam melalui sekte syi’ah ekstrem rafidhah. Sekte ini bersikap ghuluw (berlebihan) terhadap ahli bait (keturunan Nabi). Kami berlindung kepada Allah dari kesesatan dan orang-orang sesat. Semoga Allah ta'ala mengembalikan kesesatan kaum muslimin kepada ibadah yang benar dan meneguhkan kita dengan Islam dan sunnah. Amin

Kedua: Orang hidup memohon kepada orang yang mati agar ia mendo`akan untuk dirinya kepada Allah. Jenis ini terbagi menjadi dua:

1. Permohonan orang hidup kepada orang yang mati, sedang-kan dia jauh dari tempat kuburnya. Dia meminta kepada orang yang mati itu agar mendo`akannya kepada Allah untuk dirinya. Jenis ini disepakati oleh kaum muslimin sebagai perbuatan syirik besar. Perbuatan ini sama halnya dengan perbuatan syirik yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani, dimana mereka berdo`a kepada Isa dan Maryam. Menurut anggapan mereka, keduanya dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh para hamba.

2. Permohonan orang hidup kepada orang yang telah mati di depan kuburnya. Dia meminta kepada si mayit agar berdo`a kepada Allah untuk dia. Seperti ucapan para penyembah kuburan, “Wahai Fulan, berdo`alah untukku agar begini, begini.” Atau, “Aku memohon kepadamu agar berdo`a kepada Allah untukku agar aku begini dan begitu.”

Perbuatan ini disepakati oleh kaum muslimin bahwa perantara yang demikian itu adalah perbuatan bid’ah dan merupakan wasilah yang menyebabkan terjadinya perbuatan syirik kepada Allah. Juga termasuk dalam kategori berdo`a kepada selain Allah, yaitu orang-orang yang mati. Di samping juga termasuk sebagai mengalihkan hati dari Allah ta'ala.

Perbuatan syirik besar itu terjadi jika orang yang berdo`a itu memohon syafa’at dari si mayit. Syirik yang terjadi karena meng-gunakan perantara adalah sama beratnya dengan perbuatan orang-orang musyrik sebagaimana difirmankan Allah,


.... ãóÇäóÚúÈõÏõåõãú ÅöáÇóø áöíõÞóÑöøÈõæäó Åöáóì Çááåö ÒõáúÝóì ... {3}

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (az-Zumar: 3).

Bentuk Kedua: Orang hidup yang memohon kepada orang yang hidup. Contoh ini terbagi menajadi tiga macam:

Pertama: Berdo`a kepada orang yang masih hidup yang berada di hadapannya, dimana permohonan itu tidak dapat dikabulkan kecuali oleh Allah ta'ala, seperti, anugerah rizki, menghidupkan dari kematian, mematikan, menyembuhkan orang yang sakit, menemukan orang yang hilang, menghilangkan kesedihan, dst. Permohonan seperti itu termasuk do`a ibadah dan merupakan permintaan yang tidak dapat dikabulkan oleh seorang manusia. Orang yang berdo`a seperti telah mengalihkan do`anya kepada selain Allah ta'ala yang tentu saja merupakan perbuatan syirik besar.

Catatan:
Permohonan kepada orang yang hidup yang ada di hadapan-nya. Sementara permintaan itu masih dalam batas kemampuan manusia, sesuai dengan hukum sebab akibat yang diperuntukkan Allah untuk makhluk-Nya. Manusia pun diberi kemampuan untuk melakukannya berkat taufik-Nya, sehingga Allah mengatur kausa-litasnya. Seorang dokter misalnya, dapat mendiagnosa penyakit dan memberikan resep obat penangkalnya. Namun, pada akhirnya kesembuhan ada pada Allah ta'ala semata.

Demikianlah upaya mengetahui sesuatu, sehingga manusia berusaha menuntut ilmu, melakukan studi, mencari pekerjaan atau berusaha mencari rizki, baik melalui bercocok tanam, berniaga atau usaha lain di muka bumi. Demikianlah sarana-sarana yang dapat diupayakan, dan hasilnya hanya Allah semata yang menentukan. (Maka hal seperti ini mubah hukumnya. Penj).

Juga seperti orang yang memohon belas kasih, kebaikan atau sesuatu yang mubah. Misalnya, memohon diberikan ilmu, atau kafalah (tunjangan hidup) dan lain sebagainya. Hukum-hukumnya berkisar pada wajib, seperti menuntut ilmu agama yang belum diketahui kepada orang alim, istihbab (dianjurkan), seperti bantuan berupa kebaikan yang sesuai dengan syari’at, dan mubah, seperti pinjaman, meminta bantuan dalam masalah-masalah duniawi yang dibolehkan, permintaan orang yang mempunyai beban hutang dan meminta nafkah. Juga, haram hukumnya, seperti orang kaya yang meminta-minta.

Hendaknya seorang hamba tidak meminta-minta, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,


áöÃóäú íóÃúÎõÐó ÃóÍóÏõßõãú ÍóÈúáóåõ ÝóíóÍúÊóØöÈõ Úóáóì ÙóåúÑöåö ÎóíúÑñ áóåõ ãöäú Ãóäú íóÓúÃóáó ÇáäóøÇÓó¡ ÃóÚúØõæúåõ Ãóæú ãóäóÚõæúåõ.

“Hendaknya seseorang dari kalian mengambil tali, mencari kayu bakar dan memikul di punggungnya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, meski orang lain memberinya atau menolaknya.”(Muttafaq ‘alaih).

Diriwayatkan dari Auf bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaiat sekelompok sahabatnya, dan dibisikkan kepada mereka kata-kata lirih, seraya beliau berkata, “Janganlah kalian meminta-minta sesuatu kepada orang lain.” Auf bin Malik berkata, “Aku melihat sebagian mereka ada yang cambuknya jatuh terlepas dari tangannya, maka tidak satupun mengucapkan kepada yang lain: “Ambilkan cambuk itu untukku.” HR. Muslim.

Kedua: Memohon kepada yang hidup yang tidak ada di hadapannya. Baik kepada manusia, malaikat atau jin. Permintaan itu tidak ada bedanya, baik hal-hal di luar batas kemampuan, seperti memberi rizki, menyembuhkan penyakit, atau hal-hal yang masih dalam batas kemampuan, seperti meminta seseorang agar memberi-kan harta atau makanan dan lain sebagainya. Yang demikian ini, seperti halnya pembahasan yang sudah-sudah, termasuk perbuatan yang melanggar do`a dan syirik besar.

Ketiga: Memohon kepada orang yang masih hidup dan tidak berada di hadapannya, agar mendo`akan dirinya kepada Allah.

Yang demikian itu sering dilakukan oleh penganut tarekat yang ghulat (berlebihan, ekstrim) terhadap para tokohnya dan pengagungan mereka terhadap para wali. Jika hal itu dilakukan dengan anggapan yang diminta itu mengetahui masalah -masalah ghaib, sehingga mengetahui akan apa yang diminta dan sesuatu yang dimintanya, tentu saja hal itu merupakan perbuatan syirik besar, karena telah memposisikan makhluk pada posisi pencipta dalam hal mengetahui masalah yang ghaib. Allah berfirman,


Þõá áÇóøíóÚúáóãõ ãóä Ýöí ÇáÓóøãóÇæóÇÊö æóÇúáÃóÑúÖö ÇáúÛóíúÈó ÅöáÇóø Çááåõ æóãóÇíóÔúÚõÑõæäó ÃóíóøÇäó íõÈúÚóËõæäó {65}

“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (an-Naml: 65).

Sedangkan jika permohonan itu tidak didasari oleh keyakinan, bahwa yang diminta mengetahui masalah yang ghaib, maka termasuk perbuatan yang sia-sia dan bid’ah.

Catatan
Memohon kepada orang yang hidup, baik yang berada di ha-dapannya secara nyata, atau semi nyata, yang dilakukan baik dengan melalui tulisan, melalui hubungan telepon atau menggunakan alat-alat sejenis yang berfungsi untuk mendengar. Ia memohon agar orang tersebut mendo`akan dirinya kepada Allah. Do`a jenis ini dibolehkan berdasarkan hadîts-hadîts marfu’, atsar-atsar yang mauquf dan maqthu’. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah menguraikan masalah ini, sebagaimana yang saya paparkan di dalam kitab Mu’jam al-Manahi. Wallahu a’lam.

[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta]
Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1620