Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Sikap Yang Wajib Dilakukan Ketika Melihat Orang Yang Tidak Shalat
Senin, 28 Januari 13

Pertanyaan:

Jika seseorang pergi ke masjid, lalu ia mendapati beberapa orang di sekitar masjid (tidak melaksanakan shalat), kemudian ia masuk ke dalam masjid, tanpa menyuruh orang –orang tersebut untuk melaksanakan shalat, apakah baginya dosa?

Jawaban:

Wajib bagi seorang muslim untuk memerintahkan kepada yang ma'ruf (kebaikan) dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan kemampuannya, baik ia melakukannya dengan tangan, atau lisan atau pun dengan hatinya. Tidak boleh seorang muslim meninggalkan begitu saja pengingkaran terhadap suatu kemungkaran. Jika ia melihat orang-orang tidak melaksanakan shalat, maka ia harus menyuruh mereka shalat, jika mereka melaksanakannya (Alhamdulillah), namun jika mereka tidak mau melaksanakannya, maka jika dia mempunyai kekuasaan, maka ia wajib memaksa mereka dan mengajari mereka, namun jika ia tidak mempunyai kekuasaan, maka ia menyampaikan kepada orang yang mempunyai kekuasaan (terhadap mereka) atas apa yang mereka lakukan. Tidak boleh ia berdiam saja dan membenarkan kemungkaran, ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:



( مَن رأى منكم مُنكرًا، فليُغيِّره بيده، فإن لم يستطع؛ فبلسانه، فإن لم يستطع؛ فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان ) [ رواه الإمام مسلم في " صحيحه " ( 1/69 ) من حديث أبي سعيد رضي الله عنه . ] .

"Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu melakukannya, maka hendaknya ia mengubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka hendaknya ia menginkarinya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman". (HR. Muslim: 69/1)

[Sumber: Al-Muntaqa Min Fatawa fadilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan hal 12/juz 8, lihat Maktabah Syamilah]




Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1559