Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Membaca لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، الدَّايِمُ وَجْهَ اللهِ Ketika Mengiring Jenazah
Rabu, 12 Desember 12

PERTANYAAN:

Apa hukumnya bila seseorang ketika mengikuti jenazah ia membaca,



لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، الدَّايِمُ وَجْهَ اللهِ

"Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya yang kekal adalah wajah Allah."

Dan itu (dibaca) dengan suara keras? Dan apa hukumnya ketika menguburkan, mereka berkata, "Ya Rahman, ya Rahman"? Apa hukum hal tersebut? Apa yang disyariatkan ketika mengikuti jenazah dan ketika menguburkannya?

JAWABAN:

Ucapan ini adalah bid'ah. Tidak diragukan lagi bahwa 'Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan tidak ada yang kekal selain Allah. Tetapi kalimat tersebut dibaca seperti cara ini yang disebutkan di dalam pertanyaan, ini termasuk bid'ah; karena setiap cara yang tidak dilakukan oleh salaf untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dan dijadikan ibadah karena Allah ta'ala, maka ia adalah bid'ah. Demikian pula saat dikuburkan, ucapan mereka, "Ya Rahman, ya Rahman", ini juga termasuk bid'ah.

Yang sunnah bagi yang mengikuti jenazah adalah merenung dan berpikir tentang tempat kembalinya, dan bahwasanya dia sekarang berjalan mengiringi jenazah dan ia akan dijalankan dan diiringi sebagaimana jenazah ini diiringi, maka hendaklah dia merenungkan segala amal dan kondisinya.

Adapun saat penguburan, adalah Nabi shallahu 'alaihi wa sallam bila selesai dari menguburkan jenazah, beliau berdiri atasnya seraya bersabda,



اِسْتَغْفِرُوْا لأَخِيْكُمْ وَاسْأَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ

"Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian dan mohonkanlah keteguhan untuknya, sesungguhnya dia sekarang ditanya." [HR. Abu Daud, Kitab Jana'iz, Bab Istighfar Inda al-Qabr lil Mayyit fi Waqt al-Inshiraf (3221)]

Maka inilah yang disyariatkan.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].




Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1547