Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Disyaratkan Menyempurnakan Shaf Dalam Shalat Jenazah?
Rabu, 04 Juli 12

PERTANYAAN:

Apakah disyaratkan menyempurnakan shaf pertama, dan seterusnya dan menutup renggang di antara shaf-shaf di dalam shalat jenazah?

JAWABAN:

Shaf-shaf di dalam shalat jenazah, sudah seharusnya diratakan seperti shalat lainnya, dan menyempurnakan shaf pertama dan seterusnya, dan hendaknya celah-celah yang ada di antara shaf-shaf ditutup.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1502