Pertanyaan:
Bagaimana pandangan tuan Syaikh tentang orang yang memperbolehkan demo dan unjuk rasa untuk menekan penguasa agar ia memenuhi tuntutan?
Jawab:
Demo-demo itu tidak termasuk parbuatan kaum muslimin. Ia merupakan budaya luar yang masuk (ke dalam umat Islam) dan ia tidak pernah dikenal kecuali dari negara-negara barat kafir. (Al-Fatawa al-Syar'iah. hal. 187)
Jawaban Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi Rahimahulloh
[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.]