Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Jihad Tanpa Izin Pemerintah
Kamis, 24 Nopember 11

Pertanyaan:

"Apa hukum pergi berjihad tanpa ada izin dari waliyul amri (pemerintah -red), padahal dosa-dosa para mujahid (orang yang berjihad) itu diampuni seiring dengan awal tetesan darahnya, apakah ia bisa disebut syahid?"

Jawaban:

"Tidak bisa disebut mujahid kalau ia mendurhakai waliyul amri dan mendurhakai kedua orang tuanya, lalu ia tetap pergi. Maka ia tidak bisa dikatakan sebagai mujahid, melainkan pendurhaka."

Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq - Jakarta.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1425