Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Memakai Celana Panjang Jeans
Jumat, 11 Maret 11

Pertanyaan :

Bagaimanakah hukum memakai celana jeans bagi seorang wanita muslimah ?


Jawaban :

Memakai celana panjang bagi seorang wanita muslimah termasuk perbuatan yang diharamkan, baik dipakai ketika sendirian, di hadapan kaum wanita atau di depan suaminya, kecuali di dalam kamar yang terkunci dan hanya bersama suaminya, sedangkan memakainya di luar kamar, maka hal itu tidak di perbolehkan karena menampakkan lekuk-lekuk tubuh. Tidak selayaknya seorang wanita muslimah membiasakan diri memakai pakaian tersebut karena akan menjadi kebiasaannya. Jika ia telah merasa senang memakainya, maka ia tidak boleh memakainya lagi dan harus meninggalkannya seketika itu juga.

[Fatwa Syaikh Ibn Jibrin, al-Kanz ats-Tsamin]


Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 48, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Yusuf Al-Lomboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1349