Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Hukum Menyimpan Patung Di Rumah Sebagai Hiasan
Kamis, 04 Nopember 10

Pertanyaan :

Apa hukum menyimpan patung di rumah sekedar untuk hiasan dan bukan untuk disembah ?


Jawaban :

Seorang muslim tidak diperbolehkan untuk menggantung gambar atau menghiasi rumahnya dengan hewan yang diawetkan, baik diletakan di atas meja ataupun kursi, hal itu disebabkan keumuman hadist dari rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang menjelaskan tentang haramnya menggantung gambar dan meletakkan patung di dalam rumah atau tempat-tempat lainnya. Karena benda-benda tersebut merupakan sarana untuk berlaku syirik kepada Allah, dan karena dalam hal-hal yang demikian terdapat penyerupaan terhadap makhluk ciptaan Allah dan perbuatan tersebut sama seperti perbuatan menentang Allah. Adapun perbuatan menyimpan hewan yang diawetkan adalah perbuatan yang merusak, padahal syariat Islam yang sempurna diturunkan untuk menyumbat segala macam perantara atau sarana yang dapat membawa kepada kemusyrikan dan kesesatan. Hal yang demikian pernah terjadi pada kaum Nuh di mana mereka melakukan kemusyrikan disebabkan lukisan yang menggambarkan lima orang shalih pada masa mereka. Kaum Nuh memasang lukisan tersebut di majelis-majelis, sebagaimana yang Allah terangkan dalam Al-Qur’an dengan firmannya,



æóÞóÇáõæÇ áÇó ÊóÐóÑõäøó ÁóÇáöåóÊóßõãú æóáÇóÊóÐóÑõäøó æóÏøðÇ æóáÇóÓõæóÇÚðÇ æóáÇóíóÛõæËó æóíóÚõæÞó æóäóÓúÑðÇ æóÞóÏú ÃóÖóáøõæÇ ßóËöíÑðÇ

Dan mereka berkata:"Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa', yaghuts, ya'uq dan nasr",Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia); (QS. Nuh :23-24)

Maka kita harus bersikap waspada terhadap penyerupaan orang-orang dalam perbuatan mereka yang mungkar yang dapat menjerumuskan kita kepada kemusyrikan.

Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bahwa beliau berkata kepada Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘Anhu.

‘‘Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi kecuali engkau meratakannya.’’

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

‘‘ Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis). (Muttafaq ‘alaihi)

Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang hal ini,. Semoga Allah memberi petunjuk .

( Ibnu Baz, Kitab ad-Da’wah,hal. 18-19 )

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.85-86 cet, Darul Haq, Jakarta. Diposting oleh Yusuf Al-Lomboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1295