Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
BAB DOA YANG DIUCAPKAN PADA WAKTU AKAD NIKAH
Senin, 06 Desember 10

Dianjurkan untuk berkhutbah di awal akad nikah yang mencakup pembahasan yang telah kami sebutkan pada bab sebelumnya, dan bisa lebih panjang dari itu, baik yang berkhutbah itu adalah orang yang berakad atau yang lainnya.

Dan yang paling utama adalah hadits yang kami riwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa`i dan Sunan Ibnu Majah serta lainnya dengan sanad yang shahih, dari Abdullah bin Mas'ud radiyallahu 'anhu, dia berkata,


ÚóáøóãóäóÇ ÑóÓõæúáõ Çááåö Õáì Çááå Úáíå æ Óáã ÎõØúÈóÉó ÇáúÍóÇÌóÉö: ÇáúÍóãúÏõ ááå¡ äóÓúÊóÚöíúäõåõ¡ æóäóÓúÊóÛúÝöÑõåõ¡ æóäóÚõæúÐõ ÈöÇááåö ãöäú ÔõÑõæúÑö ÃóäúÝõÓöäóÇ æóÓóíøöÆóÇÊö ÃóÚúãóÇáöäóÇ. ãóäú íóåúÏö Çááåõ¡ ÝóáÇó ãõÖöáøó áóåõ¡ æóãóäú íõÖúáöáú¡ ÝóáÇó åóÇÏöíó áóåõ. æóÃóÔúåóÏõ Ãóäú áÇó Åöáåó ÅöáÇøó Çááåõ æóÍúÏóåõ áÇó ÔóÑöíúßó áóåõ æóÃóÔúåóÏõ Ãóäøó ãõÍóãøóÏðÇ ÚóÈúÏõåõ æóÑóÓõæúáõåõ.

íóÇÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ ÇÊøóÞõæÇ ÑóÈøóßõãõ ÇáøóÐöí ÎóáóÞóßõã ãøöäú äóÝúÓò æóÇÍöÏóÉò æóÎóáóÞó ãöäúåóÇ ÒóæúÌóåóÇ æóÈóËøó ãöäúåõãóÇ ÑöÌóÇáÇð ßóËöíÑðÇ æóäöÓóÂÁð æóÇÊøóÞõæÇ Çááåó ÇáøóÐöí ÊóÓóÂÁóáõæäó Èöåö æóÇúáÃóÑúÍóÇãó Åöäøó Çááåó ßóÇäó Úóáóíúßõãú ÑóÞöíÈðÇ

íóÇÃóíøõåÇó ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÇÊøóÞõæÇ Çááåó ÍóÞøó ÊõÞóÇÊöåö æóáÇó ÊóãõæÊõäøó ÅöáÇøó æóÃóäÊõã ãøõÓúáöãõæäó

íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÇÊøóÞõæÇ Çááåó æóÞõæáõæÇ ÞóæúáÇð ÓóÏöíÏðÇ íõÕúáöÍú áóßõãú ÃóÚúãóÇáóßõãú æóíóÛúÝöÑú áóßõãú ÐõäõæÈóßõãú æóãóä íõØöÚö Çááåó æóÑóÓõæáóåõ ÝóÞóÏú ÝóÇÒó ÝóæúÒðÇ ÚóÙöíãðÇ

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kami khutbah hajat, 'Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepadaNya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan kejelekan perbuatan kami. Siapa saja yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan siapa saja yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata dan tidak ada sekutu baginya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusannya. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (An-Nisa`: 1). Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepadaNya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali Imran: 102). Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Al-Ahzab: 70-71)'."

Lafazh ini adalah salah satu riwayat Abu Dawud.

Dalam riwayat Abu Dawud lainnya, setelah ucapan "æóÑóÓõæúáõåõ":


ÃóÑúÓóáóåõ ÈöÇáúÍóÞøö ÈóÔöíúÑðÇ æóäóÐöíúÑðÇ Èóíúäó íóÏóíö ÇáÓøóÇÚóÉö. ãóäú íõØöÚö Çááåó æóÑóÓõæúáóåõ¡ ÝóÞóÏú ÑóÔóÏó¡ æóãóäú íóÚúÕöåöãóÇ¡ ÝóÅöäøóåõ áÇó íóÖõÑøõ ÅöáÇøó äóÝúÓóåõ æóáÇó íóÖõÑøõ Çááåó ÔóíúÆðÇ.

"Dia mengutusnya dengan kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan di ambang Hari Kiamat. Siapa saja yang menaati Allah dan RasulNya, maka dia telah mendapatkan petunjuk, dan siapa saja yang bermaksiat kepada keduanya, maka dia tidak membahayakan, kecuali bagi dirinya dan dia tidak membahayakan Allah sedikit pun."

Menurut at-Tirmidzi, hadits ini hasan.

Para sahabat kami berkata, "Dan dianjurkan untuk mengucapkan dengan lafazh ini,


ÃõÒóæøöÌõßó Úóáóì ãóÇ ÃóãóÑó Èöåö ãöäú ÅöãúÓóÇßò ÈöãóÚúÑõæúÝò Ãóæú ÊóÓúÑöíúÍò ÈöÅöÍúÓóÇäò.

'Saya nikahkan kamu berdasarkan apa yang diperintahkannya berupa merujuk dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik'."

Minimalnya khutbah ini adalah dengan mengucapkan,


ÇóáúÍóãúÏõ ááå¡ æóÇáÕøóáÇóÉõ Úóáóì ÑóÓõæúáö Çááåö Õáì Çááå Úáíå æ Óáã¡ ÃõæúÕöíú ÈöÊóÞúæóì Çááåö.

"Segala puji bagi Allah, semoga shalawat tercurah ke haribaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berwasiat untuk bertakwa kepada Allah." Wallahu a'lam.

Ketahuilah, bahwa khutbah ini hukumnya sunnah, apabila tidak diucapkan sedikit pun bagian darinya maka nikahnya tetap sah, berdasarkan kesepakatan ulama. Dan diceritakan dari Dawud azh-Zhahiri rahimahullah bahwa dia berkata, "Nikahnya tidak sah". Akan tetapi para ulama peneliti tidak menganggap penyelisihan Abu Dawud sebagai penyelisihan yang muktabar, dan ijma' tidak rusak dengan penyelisihannya. Wallahu A'lam.

Adapun suami, maka madzhab yang terpilih adalah bahwa dia tidak berkhutbah sesuatu pun, bahkan apabila wali berkata kepadanya, "Saya nikahkan kamu dengan fulanah" dan menjawabnya dengan menyambung, "Saya terima kawinnya", dan bila dia berkehendak, "Saya terima nikahnya" (Maka sah nikahnya). Kalau seandainya dia mengucapkan, "Segala puji bagi Allah, dan shalawat atas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, saya terima nikahnya", niscaya nikahnya sah. Perkataan antara ijab dan kabul tidak membahayakannya karena ia pemisah kecil yang masih mempunyai kaitan dengan akad. Sebagian sahabat kami berkata, "Nikahnya batal", sebagian yang lain berkata, "Nikahnya tidak batal, bahkan dianjurkan untuk mengucapkannya". Dan pendapat yang benar adalah pendapat yang kami kemukakan di atas bahwa suami tidak mengucapkan khutbah, dan kalau seandainya dia menyelisihinya seraya mengucapkan khutbah maka nikahnya tidak batal. Wallahu a'lam.

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Yusuf Al-Lomboky

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatdoa&id=298