Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Haramnya Darah Muslim

Kamis, 09 Maret 06

Ketahuilah -semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan ilmu-Nya dan menunjukkan kita semua kepada al-haq- bahwa seorang muslim itu haram darah, harta dan kehormatannya atas muslim yang lain. Maka tidak halal bagi seseorang untuk merampas dari sesama muslim sedikit pun dari hal-hal tersebut.

Menumpahkan darah seorang muslim atau menerornya telah dicap sebagai dosa besar oleh Allah subhanahu wata’ala di dalam kitab-Nya dan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam sunnahnya. Juga berbagai tindakan melampaui batas terhadap seorang muslim, apakah itu dalam hal badan, jiwa atau materi.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah Jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisaa':93)

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar". (QS. Al-An'am:151)

"Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (Yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan.Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. 25:68-70)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan! Kemudian ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara tersebut? Maka beliau menyebutkan di antaranya adalah, "Menyekutukan Allah, Sihir dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak." (HR. Al-Bukhari 2/290 dan Mulsim 1/92)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
Perkara yang pertama kali akan diputuskan kelak pada hari Kiamat adalah urusan darah." (HR. Imam Enam, kecuali Abu Dawud)

Dan sabda beliau juga,
"Seorang mukmin senantiasa dalam keluasan agamanya selagi tidak menumpahkan darah yang haram."

Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, "Merupakan salah satu perkara tersulit yang tidak ada jalan keluar darinya bagi siapa saja yang menjerumuskan diri di dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram bukan dengan cara yang dihalalkan." (Dikeluarkan oleh al-Bukhari 4/265)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Seluruh dosa kelak akan diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah atau membunuh seorang mukmin dengan sengaja." (HR. Abu Dawud, 4270 dan Ibnu Hibban, 51 dengan sanad yang shahih dari hadits Abu Darda' radhiyallahu ‘anhu)

Beliau juga bersabda,
"Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dan dia memang berencana untuk membunuhnya maka Allah tidak akan menerima pembayaran atau tebusan darinya." (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih, dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu)

Persaudaraan Iman dan Hak Muslim atas Muslim Lainnya

Allah subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa seluruh kaum muslimin baik yang berbuat maksiat atau yang taat telah diikat dengan ukhuwah imaniyah (saudara seiman). Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
"Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu." (QS. Al-Hujurat:10)

"Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara." (QS. Ali Imran:103)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Seorang muslim adalah saudara terhadap muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya (dianiaya). Barang siapa yang memenuhi hajat saudaranya, maka Allah akan memenuhi hajatnya. Barang siapa yang melepaskan dari seorang mukmin satu kesusahan maka Allah akan melepaskan untuknya satu kesusahan dari kesusahan di hari Kiamat. Dan barang siapa yang menutup aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di hari Kiamat." (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Dan beliau juga bersabda,
"Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi, jadilah kalian semua hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim untuk menjauhi (mediamkan) saudaranya lebih dari tiga hari." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Sabda beliau lainnya,
"Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta, belas kasih dan keakraban mereka adalah seperti halnya badan. Apabila ada anggota badan yang sakit maka seluruh anggota badan akan turut merasakan (sakit), dengan susah tidur dan demam." (HR. Ahmad, al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan tentang hak seorang muslim atas saudaranya yang lain dalam sabdanya,
"Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam. Lalu ditanyakan, "Apakah itu wahai Rasulullah? Beliau mejawab, "Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkan salam kepadanya; Jika dia mengundangmu, maka penuhilah; Jika dia meminta nasihat, maka nasihatilah;Jika dia bersin, lalu memuji Allah maka gembirakan (dengan doa); Jika dia sakit, maka jenguklah; Dan jika dia meninggal dunia, maka antarkan jenazah-nya." (HR. Muslim 4/1705)

Tidak Boleh Mengganggu dan Menyakiti Kaum Muslimin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan kepada kita semua bahwa menahan diri dari berbuat buruk dan menyakiti sesama muslim adalah perkara wajib. Diriwayat-kan dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Amal apakah yang paling utama? Maka beliau menjawab, "Beriman kepada Allah dan berjihad di jalan-Nya." Lalu aku bertanya, "Memerde-kakan budak yang bagaimana yang lebih utama? Beliau menjawab, "Yang paling mahal harganya, dan paling dibutuhkan oleh keluarganya." Aku lalu bertanya, "Jika aku tidak bisa melakukannya? Beliau menjawab, "Engkau membantu orang yang bekerja atau memberdayakan orang yang tidak bekerja.” Aku bertanya lagi, "Jika aku tidak bisa melakukannya? Beliau menjawab, "Engkau meninggalkan perbuatan buruk terhadap orang, karena yang demikian itu adalah shadaqah yang engkau bersedekah dengannya atas dirimu." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa shalat dan sungguh-sungguh dalam melakukan ketaatan bukanlah merupa-kan jaminan seseorang untuk selamat dari neraka apabila dia ternyata berbuat jahat terhadap saudaranya, mengingin-kan keburukan atau menyakiti mereka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah disebut-sebut banyak melakukan shalat, banyak berpuasa dan bersedekah, tetapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Dia masuk neraka." Lalu orang tersebut berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah disebut-sebut hanya sedikit melakukan puasa, sedikit bersedekah dan sedikit shalatnya, dan dia bersedekah hanya dengan beberapa potong keju, tetapi dia tidak pernah menyakiti tetangganya dengan lisannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, " Dia masuk surga."

Jangan Terkecoh

Kita jangan tertipu dengan banyak-nya amal ibadah yang dilakukan oleh orang yang menyakiti atau membunuh sesama kaum muslimin, atau siapa saja yang bersekongkol dengan mereka. Dahulu, kaum khawarij adalah orang yang paling giat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan shalat, puasa dan melak-sanakan berbagai ketaatan lainnya. Hanya saja sayang mereka keluar, memisahkan diri dari imam kaum muslimin dan waliyul amri (penguasa) mereka. Mereka lalu menghalalkan darah kaum muslimin, dan mengafirkan kaum muslimin secara batil. Oleh karena itu janganlah kesungguhan mereka dalam melakukan ketaatan menjadi penghalang untuk menghukumi mereka dengan hukum yang ditetapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat terhadap mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
"Akan keluar di tengah-tengah ummat ini satu kaum yang kalian semua akan menganggap remeh shalat kalian dibandingkan shalat mereka. Mereka membaca al-Qur'an tetapi ti-dak melewati tenggorokan atau kerongkongan mereka. Mereka meluncur dari agama Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya."

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, "Mereka membunuh orang-orang Islam tetapi membiar-kan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. Jika aku menjumpai mereka sungguh aku akan membunuh mereka dengan sangat keras." (Dikeluarkan oleh Ahmad 3/5, 56, 60 dan al-Bukhari 4/197-198)

Sabda beliau juga,
"Akan muncul di tengah kalian -atau akan ada di tengah kalian- satu kaum yang sangat giat beribadah, dan kuat menjalankan agama sehingga kalian takjub terhadap mereka dan mereka pun juga takjub dengan diri mereka sendiri. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah hal 945 dengan sanad shahih dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah mendatangi orang-orang khawarij yang keluar dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu untuk berdialog menjelaskan pemahaman yang mereka pegang. Beliau berkata, “Aku telah mendatangi satu kaum yang aku belum pernah melihat sama sekali kaum yang lebih giat daripada mereka. Tangan-tangan mereka seperti lutut unta yang kasar, dan wajah-wajah mereka terdapat tanda-tanda bekas banyak sujud." (Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq dalam "al Mushannaf" 10/157 dengan sanad la ba'sa bihi)

Ubaidillah bin Abi Yazid radhiyallahu ‘anhu juga meriwayatkan, dia berkata, "Aku mendengar seorang khawarij disebut di sisi Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, maka dia berkata, "Mereka (pada hakikatnya) tidak lebih giat daripada yahudi dan nashrani, padahal mereka melakukan shalat." (Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq, 10/153 dengan sanad yang shahih)

Imam al-Ajuri rahimahullah berkata, "Seseorang yang melihat kesungguhan orang khawarij yang telah keluar dari ketaatan terhadap imam yang adil atau yang fajir, tidak selayaknya lantas ikut keluar dan membuat kelompok sendiri, lalu menghunus pedang dan menganggap halal memerangi kaum muslimin. Tidak selayaknya seseorang tertipu dengan bacaan al-Qur'annya, panjangnya dia dalam shalat, rutinnya berpuasa, dan bagusnya dia dalam menyampaikan ilmu, jika dia memegang madzhab khawarij." (asy-Syari'ah, al Ajuri 1/145)

Dan beliau juga berkata, "Ulama telah sepakat, baik dahulu atau sekarang bahwa khawarij adalah kaum yang buruk, bermaksiat kepada Allah Isubhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam meskipun mereka shalat, berpuasa dan sungguh-sungguh dalam beribadah. Semua itu tidak bermanfaat bagi mereka, dan mereka melakukan amar ma'ruf nahi munkar tetapi itu pun tidak memberikan manfaat bagi mereka karena mereka adalah kaum yang menakwilkan al-Qur'an semaunya dan telah membuat kamuflase terhadap kaum muslimin…mereka keluar dari pemimpin kaum muslimin dan umara', dan mereka pun menghalalkan pembunuhan terhadap sesama muslim." (Asy-Syari'ah 1/137)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=369