Artikel : Bulein Annur - Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits

Kematian dan Jenazah

Rabu, 07 April 04

Setiap manusia dan yang bernyawa pasti akan menghadapi kematian. Firman Allah: "Setiap yang berjiwa akan mera-sakan mati." (Al-Anbiya: 35)
Namun tidak ada seorangpun di antara kita yang tahu kapan ajal akan datang menjemput dan dimana kita akan meninggal, karena hal itu hanya Allah yang mengetahuinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:"Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui dibumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah maha megetahui lagi maha mengenal." (Luqman: 34)

Kalau ada seorang muslim yang meninggal atau akan meninggal ada beberapa hal yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam kepada kita, diantaranya:

1. Mentalqinkan orang yang hampir meninggal

Dari Mu'az bin Jabal radhiallaahu anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam Bersabda: "Siapa yang akhir pembicaraanya Laa ilaaha illallah, ia akan masuk Surga." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim, hadits hasan).

Oleh karena itu kalau ada orang yang mau meninggal (roh hampir keluar), hendaklah ia ditalqinkan (dituntun) dengan kalimah tauhid untuk mengingatkannya dengan kalimat tersebut dan agar dapat mengucapkan itu diakhir hayatnya. Dari Abi Sa'id Al-Khudri Radhiallaahu anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Talqinkanlah orang yang hampir meninggal di antara kalian 'laa ilaha illallah' (HR. Muslim)

Hendaknya kalimah tersebut diucapkan dengan pelan dalam artian jangan terlalu cepat agar bisa ditirukan dengan mudah. Apabila ia telah mengucapkan maka talqinnya tidak usah diulang lagi, kecuali kalau ia mengucapkan kata-kata yang lain barulah talqin itu diulang lagi. Inilah talqin yang disyari'atkan. Adapun setelah keluarnya ruh, maka talqin tersebut tidak disyari'atkan lagi. Karena tidak adanya sunnah yang shahih dari nabi Shallallahu alaihi wasalam tentang hal itu.

2. Ucapkanlah kata-kata yang baik terhadap orang yang meninggal

Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila kamu menghadiri orang yang sakit atau orang yang meninggal maka katakanlah yang baik maka sesungguhnya malaikat mengaminkan (membaca amin) atas apa yang kamu katakan." (HR. Muslim)

Dalam hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari bahwasanya satu jenazah dibawa melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan para shahabat, lalu mereka menyebutkan kebaikan-kebaikan orang tersebut. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: Wajib. Lalu lewat lagi satu jenazah yang lain, lalu mereka menyebutkan kejahatan kejahatannya. Maka Rasulullah bersabda lagi: Wajib. Maka Umar bin Khatab Radhiallaahu anhu bertanya: Apakah gerangan yang wajib? Rasulullah bersabda:
"Ini yang kamu sebutkan atasnya kebaikan, maka wajiblah baginya sorga; dan ini yang kamu sebutkan atasnya kejahatan, maka wajiblah baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi." (HR. Al-Bukhari).

3. Yang mendapat musibah membaca istirja' dan berdoa

Dari Ummi Salamah zia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Tidak ada seorang hamba yang tertimpa musibah lalu ia membaca 'innalillah wainna ilaihi raaji'un', ya Allah berilah aku pahala pada musibahku dan gantilah bagiku yang lebih baik darinya-kecuali Allah memberikannya pahala didalam musi-bahnya dan menggantikan untuknya yang lebih baik darinya (yang telah hilang)." Ummu Salamah berkata: Maka ketika Abu Salamah (suami) wafat, aku membaca sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam, maka Allah menggantikan untukku yang lebih baik darinya (yaitu) – Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam. (HR. Muslim).

4. Dibolehkan menangis tanpa disertai ratapan

An-Nawawi berkata: Meratapi orang yang sudah meninggal adalah haram. Banyak hadits yang menjelaskan tentang larangan menangisnya dan sesungguhnya orang yang meninggal akan disiksa dengan tangisan keluarga-nya kepadanya. Hadits-hadits tersebut ditujukan kepada orang yang berwashiat kepada keluarganya agar menangisi kematiannya, dan larangan itu bagi tangisan yang disertai ratapan. Karena banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang bolehnya menangisi orang yang telah meninggal. Diantaranya adalah;
Dari Usamah bin Zaid Radhiallaahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam diangkatkan kepadanya cucu dari anak perempuan-nya (anak dari Zainab) dan dia (cucu itu) dalam kematian, maka mengalirlah (menangis) kedua mata Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam. Maka Sa'd bertanya kepada beliau: "Apakah ini hai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Ini adalah kasih sayang yang Allah berikan di hati hamba-hambaNya, Dan Allah menyayangi hamba-hambaNya yang penuh kasih sayang." (Muttafaq 'alaih)

5. Menshalatkan, mengantarkan jenazahnya sampai selesai pemakamannya

Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Siapa yang menyaksikan jenazah sehingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Dan siapa yang menyaksikannya sampai selesai pemakaman, maka baginya dua qirath. Ditanyakan orang: Apakah dua qirath itu? Nabi bersabda: seperti dua gunung yang besar." (Muttafaq 'alaih).

Ibnu Hajar berkata: Dari hadits-hadits yang berkenaan dengan hal ini diambil satu pengertian bahwa orang yang cuma melayat saja tidak mendapatkan pahala qirath.

6. Bersegeralah mengurus jenazah

Dari Abi Hurairah Radhiallaahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Segeralah (mengurus) jenazah, Maka jika ia adalah baik (shaleh) maka kebaikan yang kamu dahulukan (dekatkan) kepadanya. Dan jika ia adalah selain yang demikian itu, maka kejahatan yang kamu letakkan dari punggung kamu." (Muttafaq 'alaihi)

Ibnu Quddamah berkata: Ulama sepakat bahwa ini adalah perintah wajib. Dan menurut jumhur ulama yang dimaksud bersegera disini adalah berjalan membawa jenazah dengan jalan yang lebih cepat dari jalan yang biasanya. Dengan catatan bersegera disini tidak sampai membawa kemudharatan bagi mayyit atau bagi yang membawanya.

7. Bersegera membayarkan utangnya (jika ia berutang)

Kalau seorang muslim yang meninggal masih memiliki utang kepada orang lain maka hendaklah utang itu dibayar sesegera mungkin. Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Diri seorang mu'min digantungkan dengan utangnya (ditahan dari mendapatkan tempat yang mulia) sehingga dibayarkan (utang) darinya. (HR. Ahmad, At-Tirmidzi Ad-Darimi/Hasan).

8 . Mendo'akan dan memintakan ampun bagi mayyit setelah selesai dikebumikan

Dari 'Utsman bin Affan Radhiallaahu anhu beliau berkata: Adalah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasalam : apabila selesai menguburkan jenazah beliau berdiri atasnya dan bersabda: "Mintakanlah ampunan bagi saudara kalian dan mintakanlah (mohonkanlah) baginya ketetapan maka sesungguhnya dia sekarang ditanya (oleh dua malaikat)" (HR. Abu Daud dan Al-Hakim dengan sadad yang hasan).

Syaikh Shaleh Fauzan mengatakan: Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam memerintahkan kepada kita memohonkan ampunan bagi mayyit yang muslim dan memintakan ketetapan baginya langsung setelah dikebumikan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menjelaskan bahwa saat ini dia sedang ditanya oleh dua malaikat. Namun tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa mereka (salafus shaleh) menjaharkan (mengeraskan) dengan do'a dan istigfar tersebut. Lagi pula berdo'a dan istigfar secara sir (pelan) lebih afdal dari pada dengan jahar (suara keras). Wallahu 'a'lam bishshawaab. ( M Iqbal Gazali)

Rujukan:

  • Fath Al-Bari-Ibnu Hajar Al'Asqalani-jilid 3/ Kitab Al-Janaiz.

  • Riyadush Shalihin – An-Nawawi-Hal 287-295.

  • Al Mutaqa min fataawa Syekh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan Juz 2 Hal. 153-155.

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatannur&id=144