Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
TURKI: Ironis! Dengarkan Al-Qur`an Di Kantor Universitas Dinilai Langgar Aturan, Harus Diberi Sanksi
Kamis, 30 Oktober 08

Rektor Universitas Nigda TURKI, Hamzah Aoyjon menjatuhkan sanksi kepada Orol Darroyhar, kepala bagian kekaryawanan karena kedapatan sedang mendengarkan al-Qur`an al-Karim di kantornya. Suara lantunan ayat-ayat al-Qur`an yang disetelnya itu kebetulan terdengar dari luar kantor.

Sanksi yang diterapkan Aoyjon tersebut, menurutnya berpedoman kepada peraturan Universitas itu, bernomor 6 A yang berisi larangan penggunaan listerik, komputer dan dokumen-dokumen untuk tujuan di luar urusan pekerjaan. Pemeriksaan terhadap kepala bagian kekaryawanan itu telah dilakukan karena dinilai terbukti menggunakan komputernya untuk mendengarkan al-Qur`an al-Karim.

Saat diperiksa, Orol Darroyhar mengatakan, “Saya tidak pernah menyesali apa yang telah saya lakukan. Kalau karyawan-karyawan yang lain saja di universitas ini dibolehkan mendengarkan musik dengan menggunakan fasilitas komputer di kantor-kantor, kenapa saya tidak? Bukankah saya juga berhak untuk mendengarkan al-Qur`an al-Karim.?”

Kepala bagian kekaryawanan itu kemudian mengadukan perlakuan tidak adil terhadapnya itu kepada dewan tinggi universitas se-TURKI, yang kemudian direspons dengan membebaskannya dari sanksi tersebut. Namun rektor yang bersangkutan itu tidak kehabisan akal. Ia sengaja mencari-cari celah pelanggaran lainnya dengan mengacu kepada peraturan universitas no.1-8, yaitu melakukan pekerjaan di luar ‘tugas’ dan merugikan pekerjaannya tersebut. (almlkhtsr/AHS)

Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatakhbar&id=815