Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Apa Makna Ayat Ini ?
Senin, 25 September 23
**

Soal :

Seorang penanya mengatakan, “Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-berfirman di dalam surat al-Baqarah :


Ýóæóíúáñ áöáøóÐöíäó íóßúÊõÈõæäó ÇáúßöÊóÇÈó ÈöÃóíúÏöíåöãú Ëõãøó íóÞõæáõæäó åóÐóÇ ãöäú ÚöäúÏö Çááøóåö áöíóÔúÊóÑõæÇ Èöåö ËóãóäðÇ ÞóáöíáðÇ Ýóæóíúáñ áóåõãú ãöãøóÇ ßóÊóÈóÊú ÃóíúÏöíåöãú æóæóíúáñ áóåõãú ãöãøóÇ íóßúÓöÈõæäó [ÇáÈÞÑÉ : 79]


Maka celakalah orang-orang yang menulis kitab dengan tangan mereka (sendiri), kemudian berkata, “Ini dari Allah,” (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga murah. Maka celakalah mereka, kerena tulisan tangan mereka, dan celakalah mereka karena apa yang mereka perbuat (al-Baqarah : 79)

Apa makna ayat ini ?

Dan, apakah masuk di dalam ayat ini orang yang menuliskan al-Hajb dari ayat-ayat al-Qur’an dengan imbalan uang yang mereka harap-harapkan ?

Jawab :

Syaikh-ÑóÍöãóåõ Çááåõ –menjawab,

Makna ayat yang mulia ini adalah bahwa Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì –mengancam mereka orang-orang yang membuat-buat kebohongan atas nama-Nya, di mana mereka menulis sebuah perkataan, kemudian mereka mengatakan kepada manusia, ‘ini dari sisi Allah.’ agar dengan itu mereka akan memperoleh bagian dari dunia, bisa berupa kehormatan kedudukan dan kepemimpinan, atau berupa harta benda, atau yang lainnya.

Kemudian, Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì –menjelaskan bahwa ancaman ini tertuju pada dua perbuatan tersebut semuanya, ‘yaitu, (1) penulisan mereka yang batil (tidak benar) dan (2) usaha mereka yang haram yang muncul dari penulisan yang batil tersebut.

Adapun orang-orang yang menuliskan al-Hajb-yaitu, sesuatu yang digantungkan pada orang yang tengah sakit untuk menyembuhkanya dari penyakit yang tengah dideritanya, atau untuk menjaga dan melindunginya dari sakit-maka perlu dilihat, apakah menggantungkan al-Hajb ini boleh ataukah tidak ? Apabila al-Hajb ini tidak diketahui apa yang ditulis di dalamnya, atau ditulis di dalamnya hal-hal yang diharamkan, seperti nama-nama setan, jin dan hal-hal yang semisalnya, maka sesungguhnya menggantungkannya tidak halal pada semua keadaan.

Adapun bila al-Hajb ini tertulis dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi, maka tentang kehalalannya ada dua pendapat di kalngan para ulama, sedangkan pendapat yang rajih (kuat) adalah bahwa hal tersebut tidak dibolehkan. Hal demikian itu karena beribadah kepada Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì – dengan sesuatu yang tidak disyariatkan oleh Allah -ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì –merupakan kebid’ahan, dan karena meyakini sesuatu sebab padahal Allah-ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì –tidak menjadikan sesuatu itu sebgai sebab adalah termasuk bentuk dari kesyirikan.

Atas dasar hal ini, maka pendapat yang rajih (kuat) adalah bahwasanya tidak boleh menggantungkan sesuatu pun pada orang yang tengah sakit, baik berupa ayat-ayat al-Qur’an ataupun lainnya. Dan begitu pula bila al-Hajb ini ditulis dan diletakkan di bawah bantal orang yang tengah sakit, dan yang lainnya, maka sesungguhnya hal tersebut tidak boleh.

Wallahu A’lam

Sumber :

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, 1/120 (soal no : 90)




Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1951