Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Menggantungkan Surat untuk Menarik Manfaat
Senin, 28 Agustus 23
**

Pennya dengan inisial A.B.M dari Quba selatan bertanya,

“Sebagian orang menuliskan beberapa surat al-Qur’an al-Karim dan menggantungkan hal itu pada anak-anak, seperti al-Mu’awidzatain (surat al-Falaq dan surat An-Naas) dan surat al-Ikhlash, hal itu dimaksudkan untuk melindungi mereka dari ‘Ain (pandangan mata jahat), menarik manfaat dan hidayah.

Apakah perbuatan ini benar ?

Saya berharap mendapatkan faedah dengan pertanyaan yang saya sampaikan ini. Semoga Anda diberi pahala.

Jawab :

Syaikh-ÑóÍöãóåõ Çááåõ-menjawab,

“Menggantungkan ayat-ayat tersebut di atas dada-dada anak-anak merupakan perbuatan yang terlarang. Karena hal tersebut masuk ke dalam katagoti tamimah pada umumnya, di mana hadis-hadis yang datang dalam hal tersebut tidak mengecualikan sesuatu pun dari hal-hal yang digantungkan. Kemudian, sesungguhnya dalam tindakan tersebut besar kemungkinan akan mejatuhkan kepada tindakan menghinakan al-Qur’an, karena seorang anak kecil tidak dapat menhindarkan diri dari terjatuh ke dalam hal-hal yang kotor dengan mengenakan sesuatu yang dikalungkan padanya berupa ayat al-Qur’an, dan boleh jadi ia berlumuran diri dengan sesuatu yang najis, dan boleh jadi pula ia membawa masuk sesuatu yang dikalungkan padanya tersebut ke dalam WC dan yang semisalnya. Maka dari itu, amal ini dilarang. Dan, dikatakan kepada mereka, ‘Jika kamu ingin melindungi anak-anakmu dengan sesuatu, maka lindungilah mereka dengan cara membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mereka.’

Dan di antara para ulama ada yang memberikan keringanan dalam masalah menggantungkan sesuatu yang tertulis berupa ayat-ayat al-Qur’an terhadap orang yang tengah sakit dengan maksud untuk mencari kesembuhan dengannya. Mereka berdalil dengan keumuman firman Allah-ÓñÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì-,


æóäõäóÒøöáõ ãöäó ÇáúÞõÑúÂäö ãóÇ åõæó ÔöÝóÇÁñ æóÑóÍúãóÉñ áöáúãõÄúãöäöíäó æóáóÇ íóÒöíÏõ ÇáÙøóÇáöãöíäó ÅöáøóÇ ÎóÓóÇÑðÇ [ÇáÅÓÑÇÁ : 82]


Dan Kami turunkan dari al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian (al-Isra : 82)

Sikap kehati-hatian adalah seseorang tidak melakukan hal tersebut. Tidak untuk tujuan menolak bala, sebagaimana yang disebutkan oleh si penanya, tidak pula untuk tujuan mengangkat bala, seperti yang telah kami isyaratkan, dan hendaknya seseorang menggunakan cara yang telah datang keterangannya di dalam as-Sunnah berupa upaya memberikan perlindungan dengan cara membacakan al-Qur’an terhadap orang yang tengah sakit.

Wallahu A’lam

Sumber :

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, 1/113 (soal no : 84)




Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatdoa&id=531